Mengubah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1951 |
Nomor | : | 17 |
Judul | : | Mengubah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950 |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Maret 1951 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Maret 1951 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1950
Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.