Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1950
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1950 |
Nomor | : | 16 |
Judul | : | Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Juli 1950 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Juli 1950 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Juli 1950 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1952
Daftar Pernyataan Kecakapan Pegawai Negeri
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1952
Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.