Mengadakan Perubahan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1946 dari hal hukum Acara Pidana.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1948
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1946
Peraturan tentang Hukum Acara Pidana Guna Pengadilan Tentara