Susunan dan kekuasaan Pengadilan/ Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan.

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1948

Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1948

Perubahan Beberapa Pasal Dari Peraturan Pemerintah No.37. Tahun 1948 Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan /Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1948

Pengadilan Tentara. Susunan dan Kekuasaan. Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 37 Dari Hal Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Tentara.

Komentar!