Pengadilan Tentara. Susunan dan Kekuasaan. Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 37 Dari Hal Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Tentara.

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1948

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:74
Judul:Pengadilan Tentara. Susunan dan Kekuasaan. Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 37 Dari Hal Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Tentara.
Tanggal Ditetapkan:10 Desember 1948
Tanggal Diundangkan:10 Desember 1948
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1948
Isi
Terkait

Komentar!