Mengadakan Perubahan Dalam Undang Undang Bea Materai 1921

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947

Mengubah Bentuk Materai-Tempel, Materai-Dagang dan Materai-Upah

Komentar!