Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Pemerintah
1947
No. 3 Th. 1947
Informasi
Mengubah Bentuk Materai-Tempel, Materai-Dagang dan Materai-Upah
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Pemerintah
Tahun
:
1947
Nomor
:
3
Judul
:
Mengubah Bentuk Materai-Tempel, Materai-Dagang dan Materai-Upah
Tanggal Ditetapkan
:
10 Maret 1947
Tanggal Diundangkan
:
10 Maret 1947
Tanggal Berlaku
:
1 Maret 1947
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!