Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947

Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1948

Peraturan tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi

Komentar!