Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1947
Nomor:18
Judul:Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi
Tanggal Ditetapkan:26 Juni 1947
Tanggal Diundangkan:26 Juni 1947
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947
Isi
Terkait

Komentar!