Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947

Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang

Komentar!