Hak Keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2019

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2005

Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Komentar!