Honorarium bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2011

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2017

Honorarium Bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2005

Honorarium Bagi Anggota Dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Reaksi!

Belum ada reaksi.