Honorarium Bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2017

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:132
Judul:Honorarium Bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Tanggal Ditetapkan:18 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:18 Desember 2017
Tanggal Berlaku:18 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2017
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.