Perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009

Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Diubah dengan

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008

Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2006

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006

Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005

Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Komentar!