Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:20
Judul:Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:10 Maret 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008
Isi
Terkait

Komentar!