Daftar Peraturan

Menampilkan 391 s.d. 400 dari 4200 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
391Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik ChileNo. 80/PMK.04/2021Peraturan Menteri Keuangan
392Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian PertanianNo. 79/PMK.05/2021Peraturan Menteri Keuangan
393Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/ PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk KainNo. 78/PMK.010/2021Peraturan Menteri Keuangan
394Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021No. 77/PMK.010/2021Peraturan Menteri Keuangan
395Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian KeuanganNo. 76/PMK.05/2021Peraturan Menteri Keuangan
396Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau pada Kementerian PertahananNo. 75/PMK.05/2021Peraturan Menteri Keuangan
397Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Segera (Rush Handling)No. 74/PMK.04/2021Peraturan Menteri Keuangan
398Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang Mengeriai Suatu Kemitraan EkonomiNo. 73/PMK.04/2021Peraturan Menteri Keuangan
399Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah PalestinaNo. 72/PMK.04/2021Peraturan Menteri Keuangan
400Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonmni Menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan JepangNo. 71/PMK.04/2021Peraturan Menteri Keuangan