Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:76
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Tanggal Ditetapkan:25 Juni 2021
Tanggal Diundangkan:25 Juni 2021
Tanggal Berlaku:2 Juli 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2021

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2020

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan

    Mengubah Lampiran I

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):