Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022

Info
Isi
>>
(1)

Dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp3.870.600.000.000,00 (tiga triliun delapan ratus tujuh puluh miliar enam ratus juta rupiah).

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.