Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022
InfoIsiPERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Terkait
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 /PMK.07/2022
TENTANG
RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH
PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2022
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀