Sistem Akuntansi Hibah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.05/2021
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.05/2014
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah.
Mencabut sebagian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017
Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah.
Ketentuan dalam Pasal 57 ayat (1) sampai dengan ayat (4)