Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.06/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.06/2015
Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa.