Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 62 |
Judul | : | Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Mei 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Mei 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Mei 2020 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.06/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.06/2015
Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.