Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.06/2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 182 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Desember 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Desember 2021 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020
Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.