Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.06/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:182
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Tanggal Ditetapkan:13 Desember 2021
Tanggal Diundangkan:14 Desember 2021
Tanggal Berlaku:14 Desember 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.06/2021

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):