Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.06/2018
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.06/2021
Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2013
Tata Cara Penghapusbukuan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.