Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.06/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:144
Judul:Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tanggal Ditetapkan:22 Oktober 2021
Tanggal Diundangkan:25 Oktober 2021
Tanggal Berlaku:25 Oktober 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.06/2021

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):