Tata Cara Penghapusbukuan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:164
Judul:Tata Cara Penghapusbukuan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:18 November 2013
Tanggal Diundangkan:18 November 2013
Tanggal Berlaku:18 November 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):