Tata Cara Penghapusbukuan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2013

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.06/2018

Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.06/2021

Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Komentar!