Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan oleh Pt Taspen (Persero)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.02/2018

Info
Isi
Terkait

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013

Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan oleh Pt Taspen (Persero).

Komentar!