Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan oleh Pt Taspen (Persero).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:25
Judul:Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan oleh Pt Taspen (Persero).
Tanggal Ditetapkan:16 Januari 2013
Tanggal Diundangkan:16 Januari 2013
Tanggal Berlaku:16 Januari 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.