Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan oleh Pt Taspen (Persero)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.02/2018

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:144
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan oleh Pt Taspen (Persero)
Tanggal Ditetapkan:14 November 2018
Tanggal Diundangkan:14 November 2018
Tanggal Berlaku:14 November 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.02/2018
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.