Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.05/2017
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014
Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.