Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.05/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 53 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum. |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 April 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 April 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 17 April 2017 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014
Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.