Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999. 08).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2020

Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.02/2018

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2014

Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (Ba Bun).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (Ba Bun).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015

Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999. 08).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.02/2016

Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08) Ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.02/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.02/2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08).

Reaksi!

Belum ada reaksi.