Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.02/2017
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08). |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Januari 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Januari 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Januari 2017 |
Tampilan
