Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.02/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:105
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)
Tanggal Ditetapkan:31 Agustus 2018
Tanggal Diundangkan:31 Agustus 2018
Tanggal Berlaku:31 Agustus 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.02/2018

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2019

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):