Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2017

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2022

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2013

Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga.

Komentar!