Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2013

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:210
Judul:Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga.
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2013
Tanggal Berlaku:31 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2013
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.