Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2017

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:104
Judul:Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga.
Tanggal Ditetapkan:21 Juli 2017
Tanggal Diundangkan:21 Juli 2017
Tanggal Berlaku:21 Juli 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2017
Isi
Terkait

Komentar!