Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil Dan/ atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2016

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07/2017

Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil Dan/ atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.07/2015

Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.

Komentar!