Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil Dan/ atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:93
Judul:Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil Dan/ atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.
Tanggal Ditetapkan:13 Juni 2016
Tanggal Diundangkan:13 Juni 2016
Tanggal Berlaku:13 Juni 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2016
Isi
Terkait

Komentar!