Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.07/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:235
Judul:Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.
Tanggal Ditetapkan:22 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:22 Desember 2015
Tanggal Berlaku:22 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.07/2015
Isi
Terkait

Komentar!