Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.07/2015

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2016

Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil Dan/ atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.

Komentar!