Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.06/2016
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020
Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.06/2010
Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam.