Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2020
Nomor:173
Judul:Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Tanggal Ditetapkan:27 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan:2 November 2020
Tanggal Berlaku:1 Maret 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):