Ketentuan Impor Barang Kiriman.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019
Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman.
Mencabut sebagian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010
Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman.