Ketentuan Impor Barang Kiriman.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 182 |
Judul | : | Ketentuan Impor Barang Kiriman. |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 November 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 November 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 29 November 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019
Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman.
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010
Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.