Daftar Peraturan
Menampilkan 171 s.d. 180 dari 273 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
171 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/ Pmk.04/ 2009 tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran. | No. 103/PMK.04/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
172 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok. | No. 102/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
173 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Veteriner Farma pada Kementerian Pertanian. | No. 101/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
174 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (Ba Bun). | No. 100/PMK.02/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
175 | Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. | No. 99/PMK.06/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
176 | Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) dan Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) di Lingkungan Kementerian Keuangan. | No. 98/PMK.01/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
177 | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. | No. 97/PMK.010/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
178 | Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah. | No. 96/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
179 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. | No. 95/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
180 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Malang pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. | No. 94/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |