Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.07/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:102
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok.
Tanggal Ditetapkan:25 Mei 2015
Tanggal Diundangkan:25 Mei 2015
Tanggal Berlaku:25 Mei 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.07/2015

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):