Tata Cara Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.08/2015
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.08/2019
Tata Cara Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.08/2013
Tata Cara Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.